Sebuah organisasi masyarakat (ormas) menduduki lahan milik BMKG di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, dan menggunakannya untuk berbagai aktivitas nonresmi. Mereka tidak hanya memasang tenda, tetapi juga mendirikan lapak-lapak, termasuk tenda seafood dan tempat penjualan hewan kurban.

Warga sekitar melihat aktivitas ini berlangsung setiap hari. Mereka mengatakan bahwa pengelola tenda seafood menyajikan medusa88 alternatif  menu makanan laut di bawah struktur semi permanen yang menempati area BMKG. Saat menjelang hari raya, ormas tersebut juga menjual hewan kurban secara terbuka di lokasi yang sama.

BMKG sudah melayangkan permintaan agar ormas segera mengosongkan lahan, karena lahan itu merupakan aset negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik dan penelitian iklim. Namun, pihak ormas justru meminta kompensasi mencapai miliaran rupiah agar mereka bersedia meninggalkan lokasi.

Pemerintah kini menelusuri status hukum penguasaan lahan tersebut. Jika pendekatan persuasif tidak membuahkan hasil, pihak berwenang berencana mengambil langkah hukum untuk menertibkan penggunaan aset negara yang disalahgunakan.

Kasus ini menggambarkan lemahnya pengawasan terhadap aset negara di lapangan. Ormas yang tidak memiliki hak atas lahan tersebut justru menjadikannya sumber penghasilan pribadi, sementara instansi resmi kesulitan memanfaatkan asetnya sendiri.

BMKG terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah pusat untuk menyelesaikan konflik ini. Mereka menegaskan akan mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya dan tidak akan membiarkan pelanggaran ini terus berlangsung.

By admin